Republik Kongo menandatangani Perjanjian untuk pembentukan Badan Pengobatan Afrika (AMA)

Republik Kongo menjadi negara anggota AU kedelapan belas yang telah menandatangani Perjanjian untuk pembentukan Badan Pengobatan Afrika (AMA) pada 15 Oktober 2020, Addis Ababa, Ethiopia.

Perjanjian AMA diadopsi oleh Kepala Negara dan Pemerintah selama Sidang Biasa ke-32 mereka pada 11 Februari 2019 di Addis Ababa, Ethiopia.

Negara Anggota dapat menandatangani perjanjian di Markas Besar Komisi di Addis Ababa, Ethiopia.

Badan Pengobatan Afrika, akan mulai berlaku setelah diratifikasi oleh lima belas negara anggota Uni Afrika. Instrumen ratifikasi telah disimpan oleh tiga negara anggota di Komisi.

Jaringan Badan Obat-obatan Afrika (AMA):

AMA akan berfungsi sebagai badan pengatur kontinental yang akan memberikan kepemimpinan regulasi, untuk memastikan bahwa ada sistem regulasi yang selaras dan diperkuat, yang mengatur regulasi obat-obatan dan produk medis di benua Afrika.

Badan ini akan mengatur akses ke obat-obatan esensial dan teknologi kesehatan yang aman, efektif, berkualitas baik dan terjangkau.

AMA akan melakukan ini melalui koordinasi sistem peraturan yang sedang berjalan, memperkuat dan menyelaraskan upaya AUC, REC, Organisasi Kesehatan Regional (RHO) dan negara anggota, memberikan panduan peraturan.

Baca Juga:

Baca Artikel Italia

Covid-19, Afrika Selatan Dan India Kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO): Tidak Ada Paten Pada Vaksin

Sumber:

Situs web resmi Uni Afrika

Anda mungkin juga menyukai